Pemanasan global (global warming) semakin hangat dibicarakan. Karena pemanasan global telah memicu terjadinya perubahan iklim (climate change) yang akan berdampak buruk bagi kehidupan manusia. Pemicu pemanasan global utamanya adalah meningkatnya emisi karbon akibat penggunaan energi fosil (bahan bakar minyak, batubara dan sejenisnya). Penggunaan energi fosil akan menghasilkan gas karbondioksida (CO2) yang merupakan sumber utama meningkatnya emisi karbon di udara.
1. COP DAN UNFCCC
Conference of the Parties (COP) atau Konferensi Para Pihak adalah otoritas tertinggi dalam kerangka kerja PBB tentang Konvensi Perubahan Iklim. United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), yang merupakan asosiasi para pihak dalam meratifikasi konvensi yang bertanggung jawab menjaga konsistensi upaya international dalam mencapai tujuan utama konvensi yang mulai ditanda tangani pada bulan Juni 1992 di Rio De Jeneiro – Brazil dalam KTT Bumi.
Tujuan yang paling utama dari pembentukan konvensi perubahan iklim tersebut adalah mengurangi emisi gas rumah kaca sehingga konsentrasi gas-gas tersebut tidak melampaui batas aman dan tidak membahayakan iklim dunia. Dalam konvensi tersebut disepakati untuk membagi negara-negara yang meratifikasi menjadi dua kelompok, yaitu negara-negara Annex I (negara-negara maju) dan negara-negara non-Annex I (negara-negara berkembang).
a. Review Hasil COP Ke-1 Sampai COP Ke-13
1) COP Ke-1 di Berlin – Jerman Tahun 1995
COP ke-1 menyepakati Mandat Berlin (Berlin Mandate) yang antara lain berisi persetujuan para pihak untuk memulai proses yang memungkinkan untuk mengambil tindakan pada masa setelah tahun 2000, termasuk menguatkan komitmen negara-negara maju melalui adopsi suatu protokol atau instrumen legal lainnya.
2) COP Ke-2 di Jenewa – Swiss Tahun 1996
Hasil dari COP ke-2 adalah Deklarasi Jenewa (Geneve Declaration) yang berisi 10 butir deklarasi antara lain berisi ajakan kepada semua pihak untuk mendukung pengembangan protokol dan instrumen legal lainnya yang didasarkan atas temuan ilmiah.
3) COP Ke-3 di Kyoto – Jepang Tahun 1997
Hasil dari COP ke-3 adalah Protokol Kyoto (Kyoto Protocol) yang menghasilkan :
a) Clean Development Mechanism (CDM)
ü CDM ialah mekanisme dalam membantu negara maju memenuhi sebagian kewajibannya menurunkan emisi GRK.
ü CDM dilaksanakan melalui kegiatan pembangunan yang dapat mencegah, menekan dan mengurangi emisi GRK
ü Membantu negara berkembang yang melakukan pembangunan bersih dalam upaya mencapai pembangunan berkelanjutan sekaligus memberi kontribusi terhadap pencapaian tujuan Konvensi Perubahan Iklim dari PBB.
b) REDD (Reducing Emission from Deforestation and Degradation)
REDD ialah mekanisme pemberian insentif dana dari negara industri terhadap negara berkembang pemilik hutan
ü Tiga pendekatan sekaligus dalam REDD yakni konservasi, deforestasi, dan degradasi.
ü Lokasi harus NON hutan alam yang mengalami pembalakan atau alih guna lahan yang dihutankan kembali mulai 1990 misalnya lahan budidaya pertanian dan hutan rakyat
4) COP Ke-4 di Buenos Aires – Argentina Tahun 1998
Hasil dari COP ke-4 adalah Rancangan Aksi Buenos Aires (Buenos Aires Plan of Action – BAPA). Merupakan COP pertama yang dilangsungkan di negara berkembang. Bertujuan merancang tindak lanjut implementasi Protokol Kyoto mengenai tenggat waktunya, terutama yang berhubungan dengan alih teknologi dan mekanisme keuangan khususnya bagi negara-negara berkembang. Dalam BAPA, para pihak mengalokasikan tenggat waktu dua tahun untuk memperkuat komitmen terhadap konvensi dan penyusunan rencana serta pelaksanaan Protokol Kyoto.
5) COP Ke-5 di Bonn – Jerman Tahun 1999
Hasil dari COP ke-5 adalah merumuskan periode implementasi BAPA yang berisi pertemuan pertemuan teknis yang relatif tidak menghasilkan kesimpulan-kesimpulan besar.
6) COP Ke-6 di Den Haag – Belanda Tahun 2000
Disebut sebagai malapetaka negosiasi dalam sejarah penyelenggaraan COP karena tidak satupun implementasi BAPA yang berkaitan dengan pengoperasian Protokol Kyoto, yang merupakan agenda utama COP ini dapat disepakati. Hasilnya adalah penundaan COP ke-6 dan dilanjutkan pada COP ke-6 bagian II yang diselenggarakan di Bonn – Jerman.
7) COP Ke-6 Bagian II di Bonn – Jerman Tahun 2001
COP ke-6 Bagian II menghasilkan Kesepakatan Bonn (Bonn Agreement) dalam rangka implementasi BAPA. Berisi: mekanisme pendanaan di bawah protokol dengan referensi beberapa pasal Protokol Kyoto, membentuk dana baru di luar ketentuan konvensi bagi negara berkembang, dan membentuk dana adaptasi dari Clean Development Mechanism (CDM).
8) COP Ke-7 di Marrakesh – Maroko Tahun 2001
COP ke-7 menghasilkan Persetujuan Marrakesh (Marrakesh Accord). Tujuan utama COP ke-7 adalah menyelesaikan persetujuan mengenai rencana terinci tentang cara-cara penurunan emisi menurut Protokol Kyoto dan untuk mencapai kesepakatan mengenai tindakan yang memperkuat implementasi Konvensi Perubahan Iklim.
9) COP Ke-8 di New Delhi – India Tahun 2002
COP ke-8 menghasilkan Deklarasi New Delhi (New Delhi Declaration). Terdiri dari 13 butir sebagai upaya untuk mengatasi dampak perubahan iklim dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Butir-butir tersebut antara lain : protokol Kyoto perlu segera diratifikasi oleh pihak yang belum melakukannya dan upaya antisipasi perubahan iklim harus diintegrasikan ke dalam program pembangunan nasional.
10) COP Ke-9 di Milan – Italia Tahun 2003
Ada beberapa isu yang dibahas dalam COP ke-9 antara lain aturan mengenai mekanisme pembangunan bersih di sector kehutanan. Hasilnya berupa kesepakatan untuk mengadopsi keputusan kegiatan aforestasi dan reforestasi di bawah skema Clean Development Mechanisme.
11) COP Ke-10 di Buenos Aires – Argentina Tahun 2004
Membahas adaptasi perubahan iklim dan menghasilkan Buenos Aires Programme Of Work on Adaptation and Response Measures. Tujuan dari COP ini adalah mendorong Negara maju mengalokasikan sebagian sumber dayanya untuk Negara berkembang yang telah merasakan dampak buruk perubahan iklim. Amerika Serikat menyatakan kembali bersedia membicarakan isu perubahan iklim dimana sebelumnya AS selalu tidak percaya kepada Protokol Kyoto dan hanya bersedia berpartisipasi dalam pertukaran informasi.
12) COP Ke-11 di Montreal – Kanada Tahun 2005
Hasilnya adalah Rancangan Aksi Montreal (Montreal Action Plan) yaitu para pihak yang telah meratifikasi Protocol Kyoto akan bertemu dalam Conference of Parties Serving as Meeting of Parties to the Kyoto Protokol (COP/MOP), sedangkan para pihak yang tidak meratifikasi Protokol Kyoto dapat hadir sebagai observer dalam COP/MOP tapi tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan. Juga dihasilkan keputusan bahwa para pihak mempertimbangkan komitmen lanjutanAnnex I untuk periode setelah tahun 2012. Isu lain yang dibicarakan adalah menyelesaikan rincian tentang bagaimana melaksanakan Protokol Kyoto, menggalang kesepakatan diantara penanda tangan Protokol Kyoto tentang rencana memperbesar pemotongan emisi gas rumah kaca setelah tahun 2012.
13) COP Ke-12 di Nairobi– Kenya Tahun 2006
Tema yang dibicarakan adalah seputar pelaksanaan waktu dan besar target emisi komitmen periode II setelah tahun 2012 dan kemungkinan adanya skema lain selain CDM dalam Protokol Kyoto. Ditetapkan Five Year Programme of Work on Impacts, Vulnerability and Adaptation to Climate Change, yang ditujukan membantu semua pihak untuk meningkatkan pengertian dan pengkajian dampak, kerentanan dan adaptasi, serta untuk membuat agar keputusan mengenai aksi dan tindakan adaptasi yang praktis mendapatkan informasi yang memadai guna menanggapi perubahan iklim.
14) COP ke-13 di Bali - Indonesia
COP ke-13 diselenggarakan pada tanggal 3 – 14 Desember 2007 di Bali, dengan jumlah peserta ± 10.000 orang dari 189 negara yang merupakan delegasi resmi dari badan-badan PBB, utusan resmi pemerintah, lembaga international dan organisasi nasional. Isu utama yang dibahas adalah reduksi emisi gas rumah kaca dan empat isu penting perubahan iklim, yakni mitigasi, adaptasi, alih tehnologi, dan pendanaan.
I. Adaptasi
Negara-negara peserta konferensi bersepakat untuk membiayai proyek adaptasi di negara-negara berkembang melalui metode clean development mechanism (CDM).
II. Teknologi
Negara-negara peserta konferensi bersepakat untuk memulai program strategis untuk memfasilitasi teknologi mitigasi dan adaptasi yang dibutuhkan negara-negara berkembang. Tujuan program ini adalah untuk memberikan contoh proyek yang konkrit, menciptakan lingkungan investasi yang menarik, dan juga termasuk memberikan insentif untuk sektor swasta untuk melakukan alih teknologi.
III. Reducing emissions from deforestation in developing countries (REDD)
Emisi karbon yang disebabkan karena deforestasi hutan merupakan isu utama di Bali. Negara-negara peserta konferensi bersepakat untuk menyusun sebuah program REDD dan menurunkan hingga tahapan metodologi. REDD akan memfokuskan diri kepada penilaian perubahan cakupan hutan dan kaitannya dengan emisi gas rumah kaca, metode pengurangan emisi dari deforestasi, dan perkiraan jumlah pengurangan emisi dari deforestasi. Deforestasi dianggap sebagai komponen penting dalam perubahan iklim sampai 2012.
IV. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC)
Negara-negara peserta konferensi bersepakat untuk mengakui Fourth Assessment Report of the Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) sebagai assessment yang paling komprehensif dan otoritatif.
V. Clean Development Mechanisms (CDM)
Negara-negara peserta konferensi bersepakat untuk menggandakan batas ukuran proyek penghutanan kembali menjadi 16 kiloton CO2 per tahun. Peningkatan ini akan mengembangkan angka dan jangkauan wilayah negara CDM ke negara yang sebelumnya tak bisa ikut mengimplementasikan mekanisme pengurangan emisi CO2 ini.
VI. Negara Miskin
Negara-negara peserta konferensi bersepakat untuk memperpanjang mandate Least Developed Countries (LDCs) Expert Group. Grup ini akan menyediakan saran kritis bagi negara miskin dalam menentukan kebutuhan adaptasi. Hal tersebut didasari fakta bahwa negara-negara miskin memiliki kapasitas adaptasi yang rendah.
Tugas : Pelajari kembali materi dari pertemuan pertama sampai pertemuan keenam, karena Minggu Depan kita akan melakukan Penilaian Harian 1.
Comments